
Gugatan Sengketa Pileg Jadi Kerjaan Untuk MK – Ada 260 masalah konflik Pileg 2019 yg bakal disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) . MK mengatakan sebagian besar masalah berhubungan dengan pengurangan nada.
” Terbanyak pengurangan nada hampir 70 prosen, ” kata juru bicara MK Fajar Laksono di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019) .
Tidak cuman pengurang nada, Fajar mengatakan juga ada yg berhubungan pelanggaran TSM (terbentuk, sistematis, serta masif) , penggelembungan nada, sampai netralitas PNS. Keseluruhan ada 11 category kaidah dari pemohon.
” Bila disaksikan dari sisi permintaannya bila dipetakan ada 11 kaidah, ada pengurangan nada, ada penggelembungan nada , ada pelanggaran TSM, juga ada bab pelanggaran etik yg dilaksanakan penyelenggaraan pemilu, ada bab netralitas PNS dll. Itu yg tergambar dalam permintaan pemohon, ” ucapnya.
Sidang pertama yg beragendakan pengecekan pendahuluan bakal diselenggarakan saat 4 hari ke depan. Fajar memperjelas setelah itu persidangan bakal dilanjut dengan jawaban termohon, pengecekan pakar serta pembuktian. Sidang pembacaan ketetapan ide dilakukan pada 6-9 Agustus 2019.
” Sesudah itu peluang untuk MK buat RPH (rapat permusyawarahan hakim) pemungutan ketentuan buat dikatakan kelak di antara tanggal 6-9 Agustus 2019, mudah-mudah tanggal 9 itu selesai, ” ucapnya.
Sejak mulai pagi barusan, MK menyelenggarakan sidang pertama tuntutan konflik Pileg 2019. Sidang itu beragendakan pengecekan pendahuluan. Sidang diselenggarakan berubah menjadi 3 panel yg terdiri terpisah. Sidang mulai waktu 08. 00 WIB. Sampai saat ini masih ada sidang yg terjadi.