Pemilik Akun Yang Mengejek Jokowi Di Kontrol Polisi

Pemilik Akun Yang Mengejek Jokowi Di Kontrol Polisi – Account Aida Konveksi, satu orang pebisnis asal Blitar mengolok Presiden Joko Widodo jadi mumi. Tidak hanya itu, pemilik ‘Butik Malang’ pun mengolok busana kebesaran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) .

Tulisan itu menyajikan gambar mumi wajahnya Presiden Jokowi. Dengan caption The New Firaun. Tulisan ini berubah menjadi viral kala IG info_seputaran_blitar mempublikasikannya ini hari. Account ini memohon deretan Polresta Blitar bertindak tegas pelakunya.

IG info_seputaran_ blitar menuliskannya udah mengingatkan yg terkait. Akan tetapi Aida Konveksi jadi menyetop wa admin info_seputaran_blitar. Polisi dari Polresta Blitar lantas bergerak cepat.

Pemilik account dikontrol polisi dengan cara maraton. Diakui dia udah menebar gambar kiriman yg berada pada berandanya. Polisi miliki waktu 24 jam buat tentukan status hukum sang pemilik account itu. Pengamatan detikcom, pemilik Butik Malang di Blitar, ini kelihatan dibarengi suaminya. Polisi mengakui Aida koorperatif saat proses pengecekan.

Di muka polisi, wanita berjilbab syari itu menangis serta mengakui akunnya mengolok Jokowi mumi hilang. ” Saya meminta maaf ya pak. Saya meminta jangan ditahan. Anak saya sakit pak, saya rawat sendiri dalam rumah saat ini. Bagaimana mereka bila saya ditahan, ” ujarnya di celah isak tangis.

Account Aida konveksi nista Jokowi Mumi serta busana hakim MK/Account Aida konveksi nista Jokowi Mumi serta busana hakim MK.

Aida mengakui kala membuat gambar kiriman di berandanya, banyak telpon yg masuk. Sejumlah temannya memperingatkan lekas meniadakan tulisan itu. Akan tetapi Aida tak menghiraukannya.

” Juga ada yg mengintimidasi pengin menyampaikan ke polisi. Namun sejak mulai tempo hari, saya sudahlah tidak dapat buka account saya sendiri, ” ujarnya.

Sesaat Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengakui perkara ini berkenaan pendapat pelanggaran undang-undang kabar serta transaksi elektronik.

” Kami miliki waktu saat 24 jam buat tentukan statusnya, ” kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar terhadap wartawan di mapolresta.

Seusai hasil pengecekan bakal dilaksanakan gelar masalah. Apabila cukup bukti, faksinya bakal menambah status hukumnya. Apabila disaksikan dari tulisan itu apa pemilik account Aida konveksi memang partisan Prabowo-Sandi, kapolres menyatakan pengecekan konsentrasi pada motif penebaran conten itu.

” Kami tak periksa itu. Kami konsentrasi dahulu pada motif penebaran conten yang memiliki kandungan bagian sara itu. Apabila memang bisa dibuktikan, pemilik account terancam UU ITE di atas lima tahun penjara. Atau denda Rp 1 miliar, ” jelasnya.