Peraturan Dilarang Menikah Ada Di Surat Pengakuan SMPN 7 Surakarta

Peraturan Dilarang Menikah Ada Di Surat Pengakuan SMPN 7 Surakarta – Orang-tua siswa baru SMPN 7 Surakarta pernah seru kala melaksanakan daftar kembali. Dikarenakan orang-tua mesti tanda tangani surat pengakuan yg salah satunya didalamnya merupakan siswa dilarang menikah saat meniti pendidikan.

Peraturan itu dirasakan tak lumrah berubah menjadi prasyarat masuk SMP. Walaupun, sesungguhnya orang-tua murid sepakat apabila anaknya tak menikah pada umur SMP.

Peraturan itu terdaftar dalam lembar surat pengakuan pada prasyarat nomer tiga. Didalamnya merupakan ‘sanggup mentaati serta menaati aktivitas saat Saat Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) , Implementasi Wiyata Mandala, OSIS serta Tata Tertata Sekolah dan tak menikah saat menuruti pendidikan di SMP Negeri 7 Surakarta’.

Peraturan didukung dengan prasyarat nomer lima, ialah ‘Apabila saya tak mentaati tata-tertib serta keputusan yg diputuskan oleh sekolah, saya bisa terima sangsi dari sekolah’.

Kepala SMPN 7 Surakarta, Siti Latifah, membetulkan ada klausul itu. Akan tetapi ia menolak kalau peraturan itu dibikin olehnya.

” Benar memang benar ada klausul itu. Namun itu dibikin sejak mulai saya belum berubah menjadi Kepala SMPN 7 Surakarta, ” kata Siti, Rabu (10/7/2019) .

Akan tetapi ia mengaku kalau dirinya sendiri tak mengecheck lebih dahulu ada klausul itu. Sampai surat pengakuan sudah terburu tersebar serta diisi oleh orang-tua murid.

” Memang saya tak mengecheck langsung, jadi terburu keluar, ” kata ia.

Akan tetapi Siti meyakinkan udah mencoret klausul itu. Ia lantas menilainya peraturan itu tak punyai basic yg sama dengan peraturan di atasnya.

” Udah kami anulir syarat-syarat dilarang menikah itu. Orang-tua murid sudah kami kasih wawasan. Peraturan begitu tidak juga ada sangkutannya dengan peraturan di atasnya, ” ujarnya.

Disamping itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Surakarta, Bambang Wahyono, mengemukakan peraturan itu tak bersumber dari dinas. Akan tetapi ia memohon penduduk tak usah membahas peraturan itu.

” Memang tak ada peraturan dari dinas yg mengontrol itu. Namun kami tak mempersoalkan peraturan itu, lantaran tiap-tiap sekolah punyai peraturan sendiri, ” pungkasnya.