
Petugas Berhasil Menangkap Pengepul Benih Lobster – Subdit IV Tipiter Direktorat Kejahatan Privat menyelamatkan pengepul benur di Kecamatan Wanasalam, Lebak. Dua terduga Asmin (40) serta M Rosidi (29) ditangkap lantaran punyai 17. 000 ekor benur sejumlah Rp 2, 7 miliar.
Kasubdit IV Tipiter AKBP Joko Winarto mengemukakan, kedua-duanya diamankan di Kampung Tanjung Panto, Desa Muara wilayah pesisir Banten selatan, Senin (2/7) . Kedua-duanya sebagai pengepul benur dari nelayan.
Di tangan Asmin, Joko memperjelas mengambil lebih kurang 11. 000 ekor benur. Sesaat dari tangan M Rosidi 6. 000 ekor benur model lobster pasir serta mutiara.
” Ke dua terduga ini melaksanakan pengepulan serta idenya dipasarkan ke pengepul tambah besar, ” kata Joko dalam info terhadap detikcom di Lebak, Banten, Selasa (9/7/2019) .
Benur ini, ujarnya, dipasarkan buat export seharga Rp 200 ribu per ekornya buat model benur mutiara. Dan model pasir dipasarkan Rp 150 ribu.
” Yg kita monitor ini dipasarkan melalui Lampung serta Jakarta, ” imbuhnya.
Menurut dia, kesibukan pemungutan benur serta penyelundupannya udah melanggar Undang-undang nomer 45 tahun 2009 terkait Perikanan. Kedua-duanya sekarang ditahan di Mapolda Banten, Jl. Syekh Nawawi Al Bantani.
Selesai tangkap pengepul, berdasar pada perintah Menteri Kelautan serta Perikanan Susi Pudjiastuti, benur langsung dilepasliarkan di perairan Pangandaran, Jawa Barat.
” Demikian diamankan, langsung kita lepasliarkan besoknya atas perintah kementerian, ” katanya.